NO REKENING SAMSAT POLDA METRO JAYA 2019

Para Pemilik  Kendaraan Diwajibkan Menyelesaiakan Biaya ADM Sebelum Surat Stnk Bpkb Diterbitkan Dari Kantor Samsat.
 
1 -Pembayaran Ansuran Sesuai Aturan Undang Undang Yang Sudah Ditetapkan Pada Kendaraan Mobil Dan Mobil Baru

2 -Pemilik Kendaraan Diwajibkan Menyelesaian Terlebih Dahulu Biaya Surat (STNK,BPKB,FAKTUR) Sebelum Pihak Samsat Mengesahkan

3 -Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes Pol.Drs.Valentino.Sh.Msi) dalam laporannya menyampaikan bahwa memberikan pelayanan harus Care, Empati dan proaktif membantu masyarakat yang akan memenuhi kewajiban.

4 -Pelayanan merupakan kebutuhan dasar manusia, maka sudah menjadi keharusan masyarakat mendapatkan pelayanan. Sehingga Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan.

5 -Lebih lanjut (Kombes Pol.Drs.Valentino.Sh.Msi) menambahkan, pada setiap samsat di sediakan ruangan khusus untuk orang Manula, cacat dan ibu hamil yang mengurus pajak kendaraan.

6 -Petugas akan membantu mengurus surat-surat Pengesahan (STNK/BPKB) maupun daftar kendaraan baru hingga selesai.

7 -Sarana dan prasarana yang ada di Samsat sudah memadai dan para petugas siap melayani semua wajib Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ.
Harap Pemilik Kendaraan Menyelesaikan Biaya ADM Di Loket 3 Bagian Bendaharah Samsat Polda Metro Jaya


Bendahara Samsat Polda Metro Jaya:

Iptu.Indah Setiawati

 KANTOR PUSAT POLDA METRO JAYA
Jl.Jend Gatot Subroto No.2 Jakarta Selatan 12190 Indonesia
KANTOR SAMSAT METROPOLITAN
Jl.Jend Sudirman Kav.55 Kemayoran Baru Jakarta Selatan 12110 Indonesia.
Website:www.bendaharasamsatpoldametrojayajakarta.blogspot.com